• Universitas Gunadarma

    Banyak Kegiatan yang sangat bermanfaat ada di Universitas Gunadarma dalam membentuk kepribadian mahasiswa

Sejarah 5 Bank Tertua Indonesia


PT Bank OCBC NISP Tbk.

Alamat                         : OCBC NISP Tower. Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 25 Jakarta 12940
Berdiri Sejak                : 04 April 1941
Pendiri Perusahaan       : Liem Khe Tjie, Karmaka Surjaudaja (Kwee Tjie Oei)
Jumlah Karyawan         : 6.654 orang

   Bank OCBC NISP (sebelumnya dikenal dengan nama Bank NISP) atau selanjutnya disebut sebagai “Bank”, merupakan Bank tertua keempat di Indonesia yang didirikan pada tanggal 4 April 1941 di Bandung dengan nama NV Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank.
    Keberadaan Bank OCBC NISP di industri Perbankan Indonesia selama lebih dari 76 tahun tidak lepas dari sosok Karmaka Surjaudaja dan Lelarati Lukman.
    Karmaka Surjaudaja mulai mengelola Bank pada tahun 1963 dengan jabatan Direktur Operasional. Di tengah kondisi Indonesia yang sedang bergejolak saat itu, Bank tumbuh dengan sehat dan berhasil melalui beberapa krisis, salah satunya sanering pada tahun 1965.

PT Bank QNB Kesawan Tbk

Alamat                         : QNB Tower, 18 Parc SCBD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta.
Berdiri Sejak                : Tahun 1913
Pendiri Perusahaan       : Kongsi Pedagang Cina Medan
Jumlah Karyawan         : 944 orang

   Bank QNB Indonesia yang sebelumnya dikenal dengan nama NV Chunghwa Shangyeh berdiri sejak tahun 1913 di Medan. Dengan pengalaman lebih dari 100 tahun di dunia perbankan, pada tahun 2011 memperkuat struktur permodalan melalui right issue yang menjadikan Qatar National Bank (QNB) sebagai pemegang saham pengendali dan kemudian berubah menjadi PT Bank QNB Kesawan Tbk. Di tahun 2014 melalui right issue IV kepemilikan saham Qatar National Bank (QNB) naik menjadi 82,59% dan nama Bank berubah menjadi PT Bank QNB Indonesia Tbk. Pada tahun 2017, melalui right issue V kepemilikan saham QNB Group naik menjadi 90,96%.
   QNB berdiri pada tahun 1964 sebagai bank komersial Qatar pertama dengan kepemilikan saham 50% oleh Qatar Invesment Authority dan 50% sisanya dimiliki oleh publik.

PT. Bank Himpunan Saudara 1906 Tbk.

Alamat                         : Gedung Bank Woori Saudara,Jalan Diponegoro No.28, Bandung –
                                       Jawa Barat. 40115
Berdiri Sejak                : Tahun 1906
Pendiri Perusahaan       : 10 pedagang Pasar Baru Bandung
Jumlah Karyawan         : 2.209 orang

     PT. Bank Himpunan Saudara 1906, Tbk adalah salah satu Bank Umum di Indonesia. Berdiri pada 1906 atas prakarsa 10 saudagar Pasar Baru. Pada 1913 perusahaan ini disahkan sebagai Badan Hukum berstatus “Vereeniging”. baru pada 1975 menjadi Badan Hukum dengan nama “PT. Bank Tabungan Himpunan Saudara 1906”. Mulai 1993 Bank ini mulai beroperasi sebagai bank umum. Bank Saudara mempunyai produk dan layanan berupa tabungan dan deposito, kredit dan pinjaman serta layanan perbankan lainnya.
     Bank Saudara mempunyai visi menjadi pelopor  institusi keuangan yang menjadi bank berkinerja baik dan sehat. Serta memiliki misi memenuhi harapan stakeholder dalam usaha perbankan melalui 5 pilar yaitu menjaga kepercayaan masyarakat, memberikan pelayanan secara personal, peningkatan kualitas manajemen dan operasional perbankan, melestarikan usaha perbankan dengan nilai-nilai tata kelola perusahaan (good corporate governance) yang baik dan pelopor jasa keuangan yang berkembang inovatif.
            Per posisi Juni 2012, Bank Saudara dimiliki oleh Arifin Panigoro (52,92 persen) pendiri Medco Grup, sebuah konglomerasi terkemuka yang memiliki fokus di bidang bisnis minyak bumi dan gas, PT Medco Intidinamika (11,03 persen), dan publik (36,05 persen). Kegiatan operasional Bank iin didukung oleh 99 kantor, 42 ATM yang terhubung dengan ATM Bersama, dan 1,544 karyawan berlokasi di Jawa dan Bali.
            Bank Saudara juga meraih banyak penghargaan seperti Penghargaan BEST PERFORMANCE BANKING 2011, PRODUCTIVE LOCATION CHAMPION 2011 dari Western Union, Penghargaan PERUSAHAAN TERBAIK Tahun 2010 dari Forbes Magazine dan lainnya.Pada akhir 2014 terjadi merger dengan PT Bank Woori Indonesia dan sejak Tahun 2015, namanya berubah menjadi Bank Woori Saudara.

PT Bank Tabungan Negara Tbk.

Alamat                         : Kantor Pusat. Menara Bank BTN, Jl. Gajah Mada No.1 Jakarta 10130
Berdiri Sejak                : Tahun 1897
Pendiri Perusahaan       : Pemerintah Hindia Belanda
Jumlah Karyawan         : 33.982 orang

   Bank BTN adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang berbentuk perseroan terbatas dan bergerak di bidang jasa keuangan perbankan. Cikal bakal Bank BTN dimulai dengan didirikannya Postspaarbank di Batavia pada tahun 1897, pada masa pemerintah Belanda.
  Pada 1 April 1942 Postparbank diambil alih pemerintah Jepang dan diganti namanya menjadi Tyokin Kyoku.
  Setelah kemerdekaan diproklamasikan, maka Tyokin Kyoku diambil alih oleh pemerintah Indonesia, dan namanya diubah menjadi Kantor Tabungan Pos RI. Usai dikukuhkannya, Bank Tabungan Pos RI ini sebagai satu-satunya lembaga tabungan di Indonesia. Pada tanggal 9 Februari 1950 pemerintah mengganti namanya dengan nama Bank Tabungan Pos.
  Tanggal 9 Februari 1950 ditetapkan sebagai hari dan tanggal Bank BTN. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 4 tahun 1963 Lembaran Negara Republik Indonesia No. 62 tahun 1963 tanggal 22 Juni 1963, maka resmi sudah nama Bank Tabungan Pos diganti namanya menjadi Bank Tabungan Negara. Dalam periode ini posisi Bank BTN telah berkembang dari sebuah unit menjadi induk yang berdiri sendiri.
   Kemudian sejarah Bank BTN mulai diukir kembali dengan ditunjuknya oleh Pemerintah Indonesia pada tanggal 29 Januari 1974 melalui Surat Menteri Keuangan RI No. B-49/MK/I/1974 sebagai wadah pembiayaan proyek perumahan untuk rakyat. Sejalan dengan tugas tersebut, maka mulai 1976 mulailah realisasi KPR (Kredit Pemilikan Rumah) pertama kalinya oleh Bank BTN di negeri ini. Waktu demi waktu akhirnya terus mengantar Bank BTN sebagai satu-satunya bank yang mempunyai konsentrasi penuh dalam pengembangan bisnis perumahan di Indonesia melalui dukungan KPR BTN.
  Sayap Bank BTN pun makin melebar pada tahun 1989 Bank BTN sudah mengeluarkan obligasi pertamanya. Pada tahun 1992 status Bank BTN ini menjadi PT. Bank Tabungan Negara (Persero) karena sukses Bank BTN dalam bisnis perumahan melalui fasilitas KPR tersebut. Status persero ini memungkinkan Bank BTN bergerak lebih luas lagi dengan fungsinya sebagai bank umum (komersial). Demi mendukung bisnis KPR tersebut, Bank BTN mulai mengembangkan produk-produk layanan perbankan sebagaimana layaknya bank umum (komersial)
  Sukses Bank BTN dalam bisnis KPR juga telah meningkatkan status Bank BTN sebagai bank Konvensional menjadi Bank Devisa pada tahun 1994. Layanan bank dalam bentuk penerbitan Letter of Credit (L/C), pembiayaan usaha dalam bentuk Dollar, dan lain lain bisa diberikan Bank BTN dengan status tersebut. Dengan status baru ini tidak membuat Bank BTN lupa akan fungsi utamanya sebagai penyedia KPR untuk masyarakat menengah kebawah.Bank BTN pun makin melebar pada tahun 1989 Bank BTN sudah mengeluarkan obligasi pertamanya. Pada tahun 1992 status Bank BTN ini menjadi PT. Bank Tabungan Negara (Persero) karena sukses Bank BTN dalam bisnis perumahan melalui fasilitas KPR tersebut. Status persero ini memungkinkan Bank BTN bergerak lebih luas lagi dengan fungsinya sebagai bank umum (komersial). Demi mendukung bisnis KPR tersebut, Bank BTN mulai mengembangkan produk-produk layanan perbankan sebagaimana layaknya bank umum (komersial).
            Berdasarkan kajian konsultan independent, Price Water House Coopers, Pemerintah melalui menteri BUMN dalam surat No. 5 – 544/MMBU/2002 memutuskan Bank BTN sebagai Bank umum dengan fokus bisnis pembiayaan perumahan tanpa subsidi.

PT Bank Rakyat Indonesia Tbk.

Alamat                         : Kantor Pusat. Gedung BRI 1, Jl. Jenderal Sudirman Kav.44-46
                                      Jakarta 10210, Indonesia
Berdiri Sejak                : 16 Desember 1895
Pendiri Perusahaan       : Raden Bei Aria Wirjaatmadja
Jumlah Karyawan         : 56.763 orang
   BRI merupakan salah satu bank tertua di Indonesia. BRI didirikan di Purwokerto oleh Raden Bei Aria Wirjaatmadja dengan nama De Poerwokertosche Hulp en Spaarbank der Inlandsche Hoofden atau "Bank Bantuan dan Simpanan Milik Kaum Priyayi Purwokerto". Inilah lembaga keuangan yang melayani orang-orang berkebangsaan Indonesia (pribumi), dan menjadi cikal bakal BRI. Hari pendirian. Tanggal pendirian bank tersebut pada 16 Desember 1895, kemudian dijadikan sebagai hari kelahiran BRI.
Kegiatan BRI sempat terhenti pada masa perang mempertahankan kemerdekaan pada tahun 1948. Operasional BRI baru mulai aktif kembali setelah perjanjian Renville pada tahun 1949 dengan berubah nama menjadi Bank Rakyat Indonesia Serikat.
  Sejak 1 Agustus 1992 berdasarkan Undang-Undang Perbankan No. 7 tahun 1992 dan Peraturan Pemerintah RI No. 21 tahun 1992 status BRI berubah menjadi perseroan terbatas. Kepemilikan BRI saat itu masih 100 persen di tangan Pemerintah Republik Indonesia. Pada tahun 2003, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menjual 30% saham bank ini, sehingga menjadi perusahaan publik dengan nama resmi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., yang masih digunakan sampai dengan saat ini.

SUMBER
http://jambi.tribunnews.com/2017/01/21/galeri-foto-inilah-5-bank-nasional-tertua-di-indonesia?page=all
https://www.ocbcnisp.com/Groups/Tentang-OCBC-NISP/Brief-History.aspx
http://qnb.co.id/lang/id/about/?
http://www.bankwoorisaudara.com/content/9
https://www.merdeka.com/bank-himpunan-saudara-1906/profil/
https://www.btn.co.id/id/Tentang-Kami
https://tirto.id/sejarah-bri-bnh9

Share:

Sejarah Bank Indonesia 5 Periode(Perbankan)

Periode 1953-1959
   Saat kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada 17 Agustus 1950, struktur perekonomian Indonesia, masih didominasi oleh struktur kolonial. Meskipun saat itu struktur perbankan Indonesia boleh dikatakan merupakan komponen sarana moneter yang tidak banyak berperan dalam operasi perbankan, tetapi kondisi semacam ini menimbulkan keinginan kuat masyarakat untuk memasukkan lebih banyak unsur nasional dalams truktur ekonomi Indonesia. Bank Indonesia lahir setelah berlakunya Undang-Undang (UU) Pokok Bank Indonesia pada 1 Juli 1953.









Periode 1959-1966
  Pada periode ini, pemerintah menghentikan untuk sementara perijinan bagi pendirian bank umum dan bank tabungan swasta akibat adanya peninjauan kembali jumlah bank swasta serta adanya gejala persaingan tidak sehat antar bank. Kemudian dengan Perpu No. 23/1960, pemerintah memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dalam menjamin kerahasiaan atas simpanan dan berbagai jenis hubungan transaksi mereka dengan bank. Hal itu ditempuh untuk mengantisipasi kurangnya minat masyarakat untuk menyimpan dananya kepada perbankan. Padahal, pengumpulan dana dari masyarakat dibutuhkan guna disalurkan kepada sektor-sektor produktif dalam pembangunan ekonomi.
     Dalam kaitannya dengan penyelesaian proses nasionalisasi, sering terjadi perubahan pada bank-bank pemerintah. Perubahan tersebut terjadi dalam bentuk peleburan antarbank, seperti BRI dan Bank Tani dan Nelayan ke dalam Bank Koperasi, Tani dan Nelayan (BKTN), kemudian NHM ke dalam BKTN, atau antara Bapindo dan Bank Industri Negara (BIN). Juga terjadi perubahan nama, seperti Bank Tabungan Pos menjadi Bank Tabungan Negara. Pada 1964, dilaksanakan Musyawarah Bank Berjuang Sabang-Merauke untuk memposisikan perbankan dalam mendukung pelaksanaan Pembangunan Nasional Semesta Berencana. Tindak lanjut dari musyawarah tersebut adalah proses integrasi antara Bank Indonesia dengan bank pemerintah dalam bank tunggal. Maksud pembentukan bank tunggal adalah agar kebijakan pemerintah di bidang moneter dan perbankan dapat dijalankan secara efisien, efektif, dan terpimpin. Pada 17 Agustus 1965, bank tunggal didirikan. Sejak saat itu, Indonesia hanya mempunyai tiga bank pemerintah, yaitu Bank Negara Indonesia (bank tunggal), Bank Dagang Negara, dan Bank Pembangunan Indonesia, akan tetapi secara operasional di samping BNI Unit I sebagai bank sentral, masih terdapat 6 bank pemerintah yang berjalan sesuai dengan fungsi masing-masing (BNI Unit II (BKTN), BNI Unit III (BNI), BNI Unit IV (BUNEG), BNI Unit V (BTN), BDN, dan Bapindo).

Periode 1966-1983
       Sistem Ekonomi Terpimpin terhenti pasca terjadinya peristiwa 30 September 1965 (G 30S/PKI) yang memicu berbagai perubahan politik pada medio 1960-an. Melalui Surat Perintah Sebelas Maret(Supersemar), PKI dibubarkan dan berujung pada jatuhnya Soekarno. Masa orde lama berganti dengan orde baru. Awal langkah orde baru dimulai dengan Kabinet Ampera yang menggantikan Kabinet Dwikora. Tugas pokok Kabinet Ampera adalah melaksanakan program stabilisasi dan rehabilitasi yang berkonsentrasi pada pengendalian inflasi, pencukupan penghidupan pangan, rehabilitasi prasarana ekonomi, peningkatan ekspor, dan pencukupan kebutuhan sandang. Secara umum, pembangunan ekonomi dan pembangunan nasional menjadi prioritas orde baru dalam mengendalikan masa depan bangsa Indonesia. Sementara itu, sistem perbankan dan Bank Indonesia mempunyai peran penting dan strategis dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional. Oleh karena itu, penataan kembali perbankan dan Bank Indonesia merupakan prioritas bagi awal pelaksanaan program orde baru.
         Penataan kembali perbankan dilakukan melalui Undang-Undang (UU) No. 14/1967 tentang pokok-pokok perbankan tanggal 30 Desember 1967 dan penataan kembali Bank Indonesia melalui UU No. 13/1968 tentang bank sentral tanggal 7 Desember 1968. Sejak saat itu Bank Tunggal atau Bank Negara Indonesia yang dibentuk pada tahun 1965 dipecah kembali sesuai dengan kedudukan bank seperti sebelumnya. Bank-bank pemerintah pada saat itu terdiri atas bank sentral (Bank Indonesia), Bank Negara Indonesia (BNI) 1946, Bank Bumi Daya (BBD), Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Ekspor Impor Indonesia, Bank Dagang Negara (BDN), dan Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) yang sebelumnya tidak tergabung dalam bank tunggal. Pada tahun 1967, menjelang kelahiran UU Perbankan 1967, dilakukan pembentukan Badan Musyawarah Perbankan (BMP) yang membantu pemerintah dalam merumuskan ketentuan tentang tata cara pendirian bank, konsep peraturan kliring baru, dan pendekatan guna penyelesaian permasalahan perdata dalam perbankan.

Periode 1983-1977
    Perekonomian Indonesia masih mengalami pasang-surut, pemerintah melakukan kebijakan deregulasi dan debirokratisasi yang dijalankan secara bertahap pada sektor keuangan dan perekonomian. Bank Indonesia tetap berdasarkan Undang- Undang (UU) No. 13/1968 tentang bank sentral dan beberapa pasal dalam UU No. 14/1967 tentang perbankan. Namun demikian, dalam pelaksanaannya terjadi perubahan fundamental karena segala kebijakan yang dilaksanakan Bank Indonesia (BI) dilakukan berdasarkan kebijakan deregulasi dan debirokratisasi yang dijalankan pemerintah. Salah satu maksud dari kebijakan deregulasi dan debirokratisasi adalah upaya untuk membangun suatu sistem perbankan yang sehat, efisien, dan tangguh. Kondisi perekonomian pada akhir periode 1982/1983 kurang menguntungkan, baik karena faktor eksternal maupun internal. Kemampuan pemerintah untuk menopang dana pembangunan semakin berkurang, untuk itu dilakukan perubahan strategi untuk mendorong peranan swasta agar lebih besar.


           Pada tahun 1988, pemerintah bersama BI melangkah lebih lanjut dalam deregulasi perbankan dengan mengeluarkan Paket Kebijakan Deregulasi Perbankan 1988 (Pakto 88) yang menjadi titik balik dari berbagai kebijakan penertiban perbankan 1971–1972. Pemberian izin usaha bank baru yang telah dihentikan sejak tahun 1971 dibuka kembali oleh Pakto 88. Demikian pula dengan ijin pembukaan kantor cabang atau pendirian BPR menjadi lebih dipermudah dengan persyaratan modal ringan. Suatu kemudahan yang sebelumnya belum pernah dirasakan oleh dunia perbankan. Salah satu ketentuan fundamental dalam Pakto 88 adalah perijinan untuk bank devisa yang hanya mensyaratkan tingkat kesehatan dan aset bank telah mencapai minimal Rp 100 juta. Namun demikian, Pakto 88 juga mempunyai efek samping dalam bentuk penyalahgunaan kebebasan dan kemudahan oleh para pengurus bank. Bersamaan dengan kebijakan Pakto 88, BI secara intensif memulai pengembangan bank-bank sekunder seperti bank pasar, bank desa, dan badan kredit desa. Kemudian bank karya desa diubah menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Tujuan pengembangan BPR tersebut adalah untuk memperluas jangkauan bantuan pembiayaan untuk mendorong peningkatan ekonomi, terutama di daerah pedesaan, di samping untuk modernisasi sistem keuangan pedesaan.

Periode 1997-1999
      Awal Juli 1997, terjadi gejolak nilai tukar. Bersamaan dengan itu, pemerintah melakukan pengetatan likuiditas. Kondisi ini memunculkan krisis kepercayaan masyarakat terhadap perbankan nasional, terutama pasca pencabutan ijin usaha 16 bank pada tanggal 1 November 1997. Hal ini berdampak sangat buruk, terutama memicu terjadinya depresiasi kepercayaan terhadap perbankan. Sebagai manifestasi krisis kepercayaan itu, terjadi penarikan dana secara besarbesaran. Akibatnya, banyak bank yang mengalami kesulitan likuiditas yang sangat parah (mismatch) yang disusul dengan kelangkaan likuiditas perekonomian secara keseluruhan (liquidity crunch). Keadaan semakin diperparah dengan melambungnya suku bunga Pasar Uang Antar Bank (PUAB) hingga mencapai 300% per tahun.
    Untuk mencegah terjadinya pembengkakan saldo debet tersebut, pada akhir Desember 1997, dengan persetujuan Presiden, Bank Indonesia (BI) lewat surat Menteri Sekretaris Negara No. R-183/M.Sesneg/12/1997 tanggal 12 Desember 1997 menempuh kebijakan mengganti saldo debet bank-bank yang mempunyai harapan sehat dengan Surat Berharga Pasar Uang Khusus (SBPUK). Hal ini dilakukan agar pada akhir tahun 1997 tidak ada lagi bank yang terpaksa ditutup dan dinyatakan bangkrut.

            Memasuki bulan Januari 1998, dampak krisis, terutama yang menyangkut sektor perbankan, ternyata semakin meluas. Saldo debet bank-bank di BI terus berlanjut. Untuk mencegah kehancuran sistem perbankan akibat krisis kepercayaan tersebut, pemerintah menempuh program stabilisasi dan reformasi menyeluruh. Langkah ini diambil juga untuk menjaga sistem pembayaran nasional dari kelumpuhan yang berakibat buruk pada seluruh kegiatan perekonomian dan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat. Pada tanggal 15 Januari 1998, program stabilisasi yang mencakup restrukturisasi sektor keuangan dan sektor riil itu ditandatangi pemerintah
dengan IMF dalam LoI.

            Untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan, pada tanggal 26 Januari 1998, pemerintah memutuskan untuk menjamin pembayaran seluruh kewajiban bank, baik kepada deposan maupun kreditur lewat program penjaminan (blanket guarantee). Langkah ini diambil dengan Keputusan Presiden No. 26 Tahun 1998 tentang Program Penjaminan BPR, Fasilitas Dana Talangan untuk Pembayaran Kewajiban Luar Negeri Bank dalam Rangka Trade Finance dan Inter Bank Debt Arrears, serta jaminan Pembiayaan Perdagangan Internasional. Keputusan ini juga sebagai tindak lanjut dari Frankfurt Agreement yang ditandatangani oleh pemerintah pada tanggal 4 Juni 1998.

SUMBER
https://www.bi.go.id/id/tentang-bi/museum/sejarah-bi/bi/Pages/sejarahbi_3a.aspx
http://www.uang-kuno.com/2014/09/masa-berlaku-uang.html
http://opac.poliupg.ac.id/?collection_list=&ddc=3&act=collection.list&pgr_automation_collection_page=34


Share:

English Business 2


EXERCISE 4:

6.  (I) The speaker was trying to make his point was often interrupted vociferously. REASON : was 
           trying and was often

7.  (C) The fruits were rotting because of the moisture in the crates carrying them to market.

8.  (C) Any students desiring official transcripts should complete the appropriate form.

9.  (I) The advertisements were announcing the half-day sale received a lot of attention. REASON :         were announcing and received

10. (C) The spices flavoring the meal were quite distinctive.



EXERCISE 5:

6.   (C) Those suspected in the string of robberies were arrested by the police.

7.   (I) The pizza is served in this restaurantis the tastiest in the country. REASON : in served

8.   (I) The courses are listed on the second page of the brochure have several prerequisiters.
 
      REASON : are listed and have

9.   (C) All the tenants were invited to the independenceday barbecue at the apartement  complex.

10. (C) Any bills paid by the first of the mount will be credited to your account by the next day.


Share:

Metode Flat dan Sliding Rate


Pada tanggal 25 Maret 2006 PT. Andika Karya Tuan Andi mendapat persetujuan pinjaman investasi dari Bank ABC senilai Rp. 80.000.000,- untuk jangka waktu 1 tahun. Bunga yang dibebankan sebesar 24% pa.
Hitunglah cicilan setiap bulannya jika di hitung   dengan metode Flat dan Sliding Rate.

-Cicilan Pokok



Metode Flat Rate

-Cicilan Bunga




Total cicilan perbulan dengan cara Flat adalah

4.000.000 + 960.000 = 4.960.000,-


Metode Sliding Rate

-Cicilan Bunga bulan 1





Total cicilan perbulan dengan cara Flat adalah

4.000.000 + 960.000 = 4.960.000,-

-Cicilan Bunga bulan 2

Karena bulan pertama sudah membayar 4.000.000,- maka pokok pinjaman jadi sisa 44.000.000,-





-Total cicilan bulan kedua adalah

            4.000.000 + 880.000 = 4.880.000,-



TABEL PERHITUNGAN CICILAN KREDIT:
Bulan
Sisa Pinjaman
Cicilan Pokok
Flat Rate
Sliding Rate



Bunga
Total Cicilan
Bunga
Total Cicilan
0
48.000.000
0
0



1
44.000.000
4.000.000
960.000
4.960.000
960.000
4.960.000
2
40.000.000
4.000.000
960.000
4.960.000
880.000
4.880.000
3
36.000.000
4.000.000
960.000
4.960.000
800.000
4.800.000
4
32.000.000
4.000.000
960.000
4.960.000
720.000
4.720.000
5
28.000.000
4.000.000
960.000
4.960.000
640.000
4.640.000
6
24.000.000
4.000.000
960.000
4.960.000
560.000
4.560.000
7
20.000.000
4.000.000
960.000
4.960.000
480.000
4.480.000
8
16.000.000
4.000.000
960.000
4.960.000
400.000
4.400.000
9
12.000.000
4.000.000
960.000
4.960.000
320.000
4.320.000
10
8.000.000
4.000.000
960.000
4.960.000
240.000
4.240.000
11
4.000.000
4.000.000
960.000
4.960.000
160.000
4.160.000
12
4.000.000
4.000.000
960.000
4.960.000
80.000
4.080.000

Total

11.520.000
59.520.000
6.240.000
54.240.000



 Flat
Rate
Sliding
Rate

Selisihnya adalah
59.520.000 – 54.240.000 = 5.280.000


Share: